PURWOREJO || jatenggayengnews.com – Kasus dugaan bullying dan intimidasi terhadap anak seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sukoharjo, Kecamatan Kutoarjo, yang menyeret nama oknum guru di SMP Negeri 3 Purworejo, kini resmi naik ke meja DPRD Kabupaten Purworejo pada Sabtu (25/10/2025).
Langkah ini menandai babak baru perjuangan publik dalam melawan praktik kekerasan serta dugaan pungutan liar di lingkungan pendidikan negeri.
Audiensi resmi yang digelar di kantor DPRD Purworejo diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Ari Setiadi, S.Sos., didampingi staf sekretariat Bambang Setyo Budoto, S.Sos.
Turut hadir sejumlah tokoh, di antaranya Sugiyono, S.H. (Anggota DPN Bidang SDM LPKSM Kresna Cakra Nusantara), Trias Arfianto (wali murid sekaligus Sekdes Sukoharjo), serta Sumakmun, Ketua LSM Tamperak.
Usai audiensi, Sugiyono, S.H. mengapresiasi sikap terbuka DPRD Purworejo yang telah menerima aspirasi masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah konkret dari Bupati dan Dinas Pendidikan menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah.
“Kami diterima dengan baik, semua keluhan dicatat oleh Pak Sekwan. Tapi yang kami tunggu bukan sekadar catatan — kami ingin tindakan nyata. Ini bukan hanya soal bullying, tapi soal moral dan integritas pendidikan di Purworejo,” tegas Sugiyono.
Sugiyono menilai kasus ini merupakan pukulan keras bagi dunia pendidikan, karena mencerminkan lemahnya pengawasan dan integritas tenaga pendidik di lapangan.
Ia bahkan mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, serta sejumlah guru di SMPN 3 Purworejo dicopot dari jabatannya.
“Guru yang mengaku preman, guru seni tari, dan pihak humas harus dipecat. Mereka tidak pantas disebut pendidik,” ujarnya lantang.
Sekwan DPRD Purworejo, Agus Ari Setiadi, memastikan bahwa hasil audiensi akan segera disampaikan kepada pimpinan dewan dan Komisi D yang membidangi urusan pendidikan.
“Kami akan terus kawal dan tindaklanjuti. Hasil pertemuan ini akan diteruskan ke Komisi D dan dijadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Agus, seperti disampaikan kembali oleh Sugiyono.
Selain kasus di SMPN 3, audiensi juga menyinggung penahanan ijazah siswa di SMPN 13 Purworejo, yang dinilai melanggar hak dasar anak atas pendidikan.
Trias Arfianto, wali murid sekaligus Sekdes Sukoharjo, mengungkapkan bahwa akar masalah bermula dari program sumbangan sukarela yang justru bersifat memaksa.
Menurutnya, para wali murid diminta membayar uang dalam jumlah besar dengan ancaman administratif jika tidak melunasi.
“Tahun 2023 kami disuruh bayar Rp1,3 juta, dan tahun 2025 naik jadi Rp1,6 juta. Kalau belum bayar, anak ditagih lewat grup WhatsApp. Ini bukan sukarela, tapi paksaan,” ungkap Trias.
Penolakannya terhadap pungutan tersebut diduga menjadi pemicu anaknya mengalami perundungan verbal di depan kelas oleh guru seni tari, hingga sang anak mengalami trauma dan enggan masuk sekolah lebih dari seminggu.
Ketegangan sempat terjadi saat tim media dan pendamping hukum LPKSM mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.
Alih-alih disambut baik, mereka justru dibentak oleh salah satu guru yang mengaku sebagai preman sekolah.
“Ya, saya preman di sini!” teriaknya di depan para wartawan.
Pernyataan itu memicu kecaman publik. Sugiyono menilai hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa ada sistem pendidikan yang rusak di Purworejo.
“Kalau guru berani mengaku preman di lingkungan pendidikan, itu artinya sistem sekolah kita benar-benar bobrok,” ujarnya kecewa.
Gelombang desakan masyarakat terus meningkat.
Publik menilai Bupati Purworejo tidak boleh diam, karena kasus ini bukan sekadar persoalan etika, melainkan tanggung jawab negara dalam melindungi anak dari kekerasan di sekolah.
“Sudah seminggu korban tidak mau sekolah. Kami minta Bupati segera ambil tindakan dan beri solusi nyata untuk anak ini,” desak Sugiyono.
Kasus SMPN 3 Purworejo kini menjadi sorotan DPRD Kabupaten Purworejo.
Publik menanti langkah tegas lembaga legislatif dan eksekutif untuk menertibkan praktik menyimpang di sekolah negeri.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg“Sekolah seharusnya tempat mencetak karakter dan moral. Tapi kalau guru bermental preman, masa depan anak-anak kita yang dikorbankan,” tutup Sugiyono, S.H.






