JAKARTA || jatenggayengnews.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Daniel Mutaqien Syafiuddin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap efektivitas pengelolaan dan pengawasan Dana Desa yang telah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Daniel mempertanyakan berapa banyak desa yang benar-benar mengalami kemajuan serta berapa kepala desa yang tersangkut kasus hukum akibat penyelewengan dana tersebut. Ia menilai, jika persoalan di tingkat desa dapat dituntaskan, maka dampaknya akan sangat besar terhadap penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi di tingkat nasional.
“Kalau setengah permasalahan di desa ini bisa terselesaikan, berarti setengah permasalahan di Indonesia ini juga selesai,” ujar Daniel dalam rapat yang digelar pada Selasa, 9 September 2025.
Ia juga meminta Kementerian memaparkan data riil dan akurat mengenai hasil pelaksanaan Dana Desa sejak program tersebut diluncurkan pada tahun 2015.
“Kita ingin tahu tingkat efektivitas dari Dana Desa ini. Sejak 2015, berapa persen desa yang sukses, dan berapa kepala desa yang tersandung masalah hukum?” tegasnya.
Tak hanya itu, Daniel juga menyoroti tingginya biaya politik untuk menjadi kepala desa yang menurutnya bisa mencapai miliaran rupiah di daerah pemilihannya. Hal ini, katanya, bisa mendorong terjadinya penyalahgunaan dana untuk “balik modal”.
Ia juga mengkritisi alokasi anggaran terbesar di kementerian yang justru diberikan kepada pendamping desa, dan berharap keberadaan mereka tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi solusi.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg“Anggaran terbesar Bapak itu untuk pendamping desa. Maka orang-orang ini harus diperkuat agar bisa menyelesaikan masalah, bukan malah menambah masalah baru,” pungkas Daniel.






