Warga Medan Protes Penggusuran Diduga Ilegal

Tentang Kami490 Dilihat

MEDAN | JatengGayengNews.com — Sejumlah warga di Kompleks Selayang Indah, Jalan Bunga Rinte, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, mengaku menjadi korban penggusuran rumah yang dilakukan menggunakan alat berat tanpa adanya putusan resmi dari Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/7/2025).

Puluhan rumah yang sebelumnya dibeli warga secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari PT Setia Usaha Mulia disebut-sebut digusur oleh oknum yang diduga suruhan Ashari, anak dari direktur perusahaan tersebut. Warga mengaku diintimidasi dan tidak diberi penjelasan hukum sebelum rumah mereka diruntuhkan.

Humam Hajiri, salah satu warga yang menjadi korban, menyampaikan keluhannya. “Tolong kami, Bang. Hari ini rumah kami dirobohkan oleh Ashari dan anak buahnya tanpa ada putusan dari pengadilan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA  Pelaku Pembunuhan ADS, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku

Dalam sebuah video yang beredar, terdengar suara seorang ibu yang memprotes keras aksi pembongkaran tersebut. “Inilah wajah preman, pakai masker! Takut mereka. Belum ada putusan dari pengadilan, kok semena-mena merobohkan rumah orang,” kata perempuan tersebut dengan lantang.

BACA JUGA  Pendopo Kemiri Siap Jadi Ikon Wisata Pati

Warga berharap ada tindakan dari aparat penegak hukum atas tindakan yang mereka anggap melanggar hukum tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun dari Ashari.

Gambar 1 Gambar 2