jatenggayengnews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menolak usulan yang ingin mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD. Ia menyatakan bahwa tingginya biaya politik tidak dapat dijadikan alasan untuk mengganti sistem demokrasi langsung yang selama ini diterapkan. Menurutnya, biaya politik yang tinggi mencerminkan persoalan struktural dalam politik Indonesia, terutama lemahnya peran partai dalam melakukan kaderisasi dan pendidikan politik.
Bima menekankan bahwa beban kampanye yang harus ditanggung secara pribadi oleh calon kepala daerah muncul karena kurangnya dukungan struktural dari partai. Ini menjadi penyebab praktik transaksional dan meningkatnya ongkos politik. Ia mengusulkan agar negara meningkatkan pendanaan untuk partai politik demi memperkuat fungsinya dalam demokrasi, termasuk dalam mendidik kader dan menjaring aspirasi publik.
Selain itu, Wamendagri juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk efisiensi pelaksanaan pemilu. Ia meyakini digitalisasi proses pemilu bisa memangkas biaya serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Bima mengingatkan bahwa sistem demokrasi memang tak sempurna, namun bukan berarti harus diganti secara drastis. Ia mengajak semua pihak untuk fokus pada perbaikan sistem dan penguatan institusi. Demokrasi, menurutnya, adalah alat pemersatu, bukan pemecah bangsa, sehingga perlu dijaga bersama.






