Tender Proyek Rekonstruksi Jalan Angon-Angon Pajanangger Kangean Sanggah

Nasional630 Dilihat

ARJASA || jatenggayengnews.com – Tender proyek rekonstruksi Jalan Angon-Angon–Pajanangger di Pulau Kangean, Sumenep, kini memasuki masa sanggah. Proyek dengan nilai Rp 932.653.329 tersebut diikuti oleh 14 rekanan dan untuk sementara dimenangkan oleh CV Dua Saudara. Perusahaan yang berasal dari Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, ini mengajukan penawaran sebesar Rp 910.666.526, lebih rendah dibandingkan pesaing terdekat, CV Gudang Satu, yang menawar Rp 921.200.911.

BACA JUGA  Halal Bi Halal dan Wisuda Tahfidz SD Islam Qur'ani

Salamet Supriyadi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, menyampaikan bahwa proses tender masih berjalan dan saat ini berada dalam masa sanggah. Ia menjelaskan, jika tidak ada sanggahan dari peserta lain, proses akan berlanjut ke tahap penunjukan penyedia jasa serta penandatanganan kontrak.

“Kami akan mendorong rekanan untuk segera memulai pengerjaan proyek ini agar bisa segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Supriyadi.

BACA JUGA  Pusat Pemerintahan Kabupaten Semarang Bakal Dipindah ke Tuntang

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengingatkan agar instansi terkait melakukan pengawasan ketat, terutama karena lokasi proyek berada di wilayah kepulauan. Menurutnya, pengerjaan harus dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pengawasan harus dioptimalkan agar tidak terjadi penyimpangan.

BACA JUGA  Polresta Magelang Lakukan Pengamanan Rangkaian Peringatan Hari Santri Nasional dan Pidato Kebangsaan

“Jangan sampai pengerjaan dilakukan asal-asalan. Pengawasan harus benar-benar maksimal,” tegas Muhri.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2