Skandal Utang Mantan Sekwan DPRD Kaur Cemari Citra Pemerintahan

Peristiwa844 Dilihat

Foto: Skandal Utang Mantan Sekwan DPRD Kaur Cemari Citra Pemerintahan

Kaur, Bengkulu || jatenggayengnews.com — Dunia birokrasi kembali tercoreng dengan skandal memalukan yang menyeret nama mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Kaur, berinisial U. Oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut diketahui memiliki utang hingga puluhan juta rupiah, bahkan dengan bunga tinggi mencapai 50 persen dari nilai pinjaman. Praktik ini dinilai mencemarkan nama baik lembaga DPRD serta Bumi Se’ase Seijean, sebutan Kabupaten Kaur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pernyataan seorang warga berinisial TR, yang mengaku sebagai pemberi pinjaman. Kepada media Cyber88.co.id Bengkulu, TR menyatakan telah meminjamkan uang senilai Rp10 juta kepada U, antara 10 Maret hingga 11 April 2025, dengan kesepakatan pengembalian sebesar Rp15 juta. Karena pembayaran tidak kunjung dilakukan, TR pun membeberkan persoalan ini ke publik sambil menunjukkan bukti transaksi.

BACA JUGA  Kenalan Aplikasi Kencan, Mobil Dibawa Kabur

Bukan hanya TR, seorang pemberi pinjaman lainnya berinisial HF juga mengaku telah menggelontorkan dana sebesar Rp25 juta kepada U pada rentang waktu 1 Maret hingga 10 April 2025. Dalam perjanjiannya, U harus mengembalikan uang sebesar Rp38 juta.

Dugaan kuat, utang-utang tersebut berawal dari penggalangan dana internal untuk mendukung kegiatan pelantikan bupati yang kala itu diselenggarakan di Jakarta pada 2024. Bahkan, praktik pinjam-meminjam dana kepada rentenir di lingkungan Sekretariat DPRD Kaur disebut-sebut menjadi kebiasaan dalam kegiatan studi banding maupun konsultasi.

BACA JUGA  Viral! Bendera Merah Putih Robek Masih Berkibar di Kantor Kecamatan, Warga Geram

Padahal, anggaran resmi untuk keperluan operasional maupun belanja pegawai DPRD telah dianggarkan setiap tahun oleh Pemerintah Daerah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal pengelolaan anggaran di tubuh DPRD Kaur.

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu (14/6/2025), mantan sekwan berinisial U tidak memberikan respons. Sementara itu, pejabat Sekwan yang kini menjabat menyatakan bahwa U pernah mengoordinasikan persoalan ini secara informal di kantor, namun tidak menjelaskan lebih lanjut soal tindak lanjutnya.

BACA JUGA  Virall, Skandal Seks Bebas dan Narkoba di Lapas Terungkap Melalui Vidio

Dalam perkembangan terbaru, TR mengonfirmasi bahwa utang sebesar Rp15 juta akhirnya telah dilunasi oleh U. Namun, nasib pelunasan terhadap pemberi pinjaman lainnya seperti HF masih belum diketahui.

Gambar 1 Gambar 2