JAKARTA || jatenggayengnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di internal BRI, yang diduga telah “dikondisikan” oleh sejumlah pejabat. 28 Juni 2025
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidikan telah memasuki tahap aktif. Dalam rangkaian pengumpulan bukti, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis: Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan kantor cabang BRI di Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengamankan berbagai dokumen serta data elektronik yang relevan dengan proses pengadaan mesin EDC. Ada indikasi awal pengkondisian yang sedang kami dalami,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi media Bidik-Kasusnews, Sabtu (28/6/2025), melalui pesan WhatsApp.
Walaupun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK mengonfirmasi bahwa telah ditemukan bukti awal yang cukup mengarah pada keterlibatan oknum di internal BRI. Penyelidikan kini fokus pada penelusuran peran serta masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam proses tersebut.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan para pihak dan menyampaikan setiap perkembangan kepada publik secara transparan,” tambah Budi.
Terkait siapa saja yang memimpin penggeledahan dan detail teknis lainnya, KPK belum mengungkapkan dengan alasan menjaga kerahasiaan dan integritas proses penyidikan yang masih berlangsung.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pengadaan mesin EDC merupakan bagian vital dari sistem layanan transaksi digital perbankan, yang berdampak langsung pada kemudahan akses keuangan masyarakat.






