Baznas Jateng Gelar Pelatihan UMKM Boga untuk 100 Anak Panti Sosial

Tentang Kami342 Dilihat

SEMARANG || jatenggayengnews.com – Sebanyak 100 anak dari panti asuhan dan panti pelayanan sosial di berbagai wilayah Jawa Tengah mengikuti Pelatihan UMKM Boga yang diselenggarakan oleh Baznas Provinsi Jawa Tengah, Rabu (11/6/2025), di Aula Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan membekali anak-anak panti dengan keterampilan wirausaha boga, sebagai bekal kemandirian saat mereka kembali ke tengah masyarakat.

Wakil Ketua II Baznas Jateng, H. Muhammad Zain Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak binaan. “Kami ingin mereka tidak hanya selesai masa tinggal di panti, tapi juga siap mandiri dan berdaya. Melalui keterampilan boga ini, mereka diharapkan mampu menciptakan peluang usaha sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA  Biadap !!! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante

Selama tiga hari pelatihan, peserta menerima materi teori dan praktik, mulai dari teknik pengolahan bahan makanan, cara penyajian, hingga pemahaman gizi dan penggunaan peralatan dapur. Tidak hanya itu, peserta juga diajarkan strategi pemasaran kuliner secara mandiri agar mampu bersaing di pasar UMKM.

BACA JUGA  Pasca Penggeledahan Kejari, Sejumlah Pegawai Dukcapil Datangi Rumah Dinas Bupati

Sebagai bentuk dukungan konkret, Baznas Jateng juga membagikan sejumlah peralatan penunjang usaha kuliner seperti oven tangkring, hand mixer, dan timbangan digital kepada peserta yang dinilai aktif dan berpotensi.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Jateng dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki komitmen untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak panti dalam membangun masa depan yang mandiri dan sejahtera.

BACA JUGA  Banjir Terjang Bandara VVIP IKN, Susi Pudjiastuti Soroti Pembangunan yang Dinilai Bermasalah
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2