Gambar ilustrasi.
BANJARMASIN || jatenggayengnews.com – Penangkapan tak terduga terjadi di pusat Kota Banjarmasin, melibatkan seorang mahasiswi berinisial ML (24), warga Pasar Baru. Ia diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara pada Jumat malam (18/4/2025) sekitar pukul 22.15 WITA, di Jalan Ampera 3 Ujung, Banyiur Dalam, Banjarmasin Barat.
Saat melintas sendirian, gerak-gerik ML yang mencurigakan membuat petugas menghentikannya dan melakukan penggeledahan. Mereka menemukan lima paket sabu-sabu seberat 0,12 gram tersembunyi di dalam pakaian dalamnya.
Pengembangan kasus pun dilakukan hingga ke tempat tinggal ML di rumah kontrakan. Di sana, ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba, seperti dua timbangan digital, pipet kaca, sendok sabu dari sedotan, bong, dan korek gas.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hafidz Satria Arianda, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah memastikan identitas pelaku sesuai, polisi langsung melakukan penyergapan.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufik Arifin, membenarkan kejadian tersebut. ML kini dalam proses hukum dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa menyentuh siapa saja, termasuk kalangan berpendidikan. Polisi mengajak masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






