Foto : DPRD Medan Desak Pertanggungjawaban Anggaran Parkir Berlangganan 2025
MEDAN || jatenggayengnews.com — Anggota DPRD Kota Medan, Drs Godfried Effendi Lubis MM, meminta Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, untuk memberikan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran parkir berlangganan yang berasal dari APBD Kota Medan. Hal ini menjadi penting, mengingat sejak November 2024, Dishub Medan tetap memberlakukan pungutan parkir tepi jalan umum secara manual, bahkan kepada pemilik stiker parkir berlangganan, dengan tarif yang telah dinaikkan.
Godfried menyampaikan, program parkir berlangganan yang diterapkan sejak Juli 2024 telah dialokasikan dana sebesar Rp26 miliar di P-APBD 2024, dan Rp79 miliar di APBD 2025 untuk gaji juru parkir serta pencetakan stiker. Ia menegaskan perlunya transparansi penggunaan anggaran yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
Anggota Komisi III DPRD ini juga mempertanyakan rincian pemakaian dana tersebut, mencakup jumlah petugas, periode pembayaran, serta keterlibatan vendor. Ia menekankan bahwa Suriono sebagai pengguna anggaran harus memberikan klarifikasi, termasuk data terkait para vendor yang bekerja sama.
Lebih lanjut, Godfried menyatakan Komisi III akan segera memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk membahas realisasi anggaran triwulan pertama tahun 2025, khususnya terkait penerimaan parkir berlangganan dan parkir manual yang kini berjalan.
Ia juga mengungkapkan kecurigaan adanya penyimpangan anggaran, seperti data juru parkir dan vendor yang tidak akurat atau fiktif, sehingga menuntut penyelidikan lebih dalam untuk memastikan keabsahan penerima gaji dan besaran dana yang disalurkan.
Tak hanya itu, Godfried menilai penerapan parkir manual yang dilakukan Dishub Medan cacat hukum karena belum dilengkapi Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan pelaksana Perda Nomor 1 Tahun 2024. Ia menyebut situasi ini berpotensi menimbulkan kekacauan administrasi dan mengancam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Oleh sebab itu, Godfried mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot Plt Kadishub Suriono serta meminta pertanggungjawaban penuh atas pengelolaan anggaran tersebut, sembari memastikan DPRD akan melakukan investigasi menyeluruh.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






