Biadab! Gegara Telat Masuk Sekolah Guru BK MTS Negeri 1 Jeketro Tendang Siswa

Foto: Sekolah MTs Negeri 1 Grobogan

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Seorang siswa kelas 9E MTs Negeri 1 Grobogan berinisial DV mengalami tindakan kekerasan dari guru Bimbingan Konseling (BK) yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan. Insiden terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, di Desa Jeketro, Kecamatan Gubug. DV ditendang di bagian kepala menggunakan kaki kanan oleh guru BK bernama RA karena datang terlambat ke sekolah.

Ibunda DV, Reni Dianti, mengungkapkan kepada awak media bahwa putranya pulang dalam keadaan menangis dan mengaku baru saja ditendang oleh guru BK-nya. Merasa tidak terima, Reni mendatangi sekolah keesokan harinya, Kamis, 20 Maret 2025, untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut, RA menyebut bahwa DV termasuk siswa yang nakal dan hiperaktif.

BACA JUGA  Miriss! Oknum Bandar Judi di Lamandau Diduga Rampas Ponsel Wartawan

Meskipun Reni mengakui anaknya aktif, ia menyayangkan tindakan kekerasan tersebut. Ia menilai bahwa seharusnya guru cukup memberikan sanksi yang mendidik seperti teguran, memanggil orang tua, atau hukuman fisik ringan seperti push-up, bukan dengan kekerasan fisik.

BACA JUGA  Polda Jateng Luncurkan Operasi Zebra Candi 2024: Fokus pada Pendekatan Humanis untuk Keselamatan

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua DPP LSM GANI, H. Muhtarom, S.Ag, turut turun tangan. Ia menghubungi mantan Kepala Desa dan tokoh pendidikan Darmadi, yang kemudian melakukan klarifikasi dengan guru-guru di sekolah. Menurut keterangan yang diterima, memang terjadi tindakan penendangan—meski disebut sebagai “nyepak” oleh RA dan saksi guru lainnya.

Muhtarom menilai tindakan tersebut tidak mendidik dan berpotensi menimbulkan trauma pada siswa lain. Ia meminta agar Kementerian Agama Grobogan mengambil langkah tegas dengan membina dan memberikan sanksi kepada guru-guru yang melakukan kekerasan, demi menjaga marwah pendidikan agama yang seharusnya membawa kedamaian dan kasih sayang.

Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2