Wartawan Dianiaya dengan Samurai dan Stik Golf Diduga Ungkap Jaringan Penjual Tramadol


JAKARTA || Jatenggayengnews.com– Seorang wartawan media online mengalami penganiayaan brutal setelah melakukan investigasi terkait dugaan peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di sekitar Jalan H. Ten Raya, Rawamangun, Jakarta Timur. Kejadian bermula ketika korban mengunjungi sebuah toko yang dicurigai menjadi tempat transaksi obat-obat terlarang tersebut. Namun, kedatangannya diketahui oleh penjaga toko yang segera menghubungi pemilik usaha.

Tak lama kemudian, pemilik toko datang bersama beberapa orang lainnya, dan situasi yang awalnya tegang berubah menjadi aksi kekerasan. Korban diduga dipukuli dengan stik golf dan bahkan dibacok menggunakan samurai, sehingga menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

BACA JUGA  Polrestabes Semarang Gerebek Perjudian Sabung Ayam: Satu Pelaku Ditangkap, Dua Panitia Buron

Atas kejadian ini, korban bersama kuasa hukumnya, Adam Suwahyu, S.H., M.H., dan Zainal Arifin, S.H., dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.

Penganiayaan terhadap wartawan ini mendapatkan kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT), Yanto, yang menyatakan bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers. “Segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya tidak hanya mengancam keselamatan pribadi, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi,” tegas Yanto pada Kamis (6/3/2025).

BACA JUGA  Seorang Penjambret Diringkus Tim Opsnal Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara

Yanto juga menegaskan agar kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku penganiayaan tersebut. “Kami memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan cepat dalam kasus ini. Jangan sampai ada impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” tambahnya.

Kasus ini mengungkap adanya dugaan jaringan peredaran obat terlarang di wilayah tersebut yang rela menggunakan kekerasan untuk melindungi bisnis ilegalnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kekuatan jaringan tersebut, hingga berani melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan di tengah kota besar seperti Jakarta. Masyarakat dan komunitas pers kini menanti langkah tegas dari kepolisian untuk mengungkap tidak hanya kasus penganiayaan ini, tetapi juga para aktor di balik peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan banyak pihak.

BACA JUGA  Sebab Hina Jokowi, Rocky Gerung Resmi Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2