Proyek Pembangunan Gedung dan Pematangan Lahan di Pangkalpinang Diduga Bermasalah, LSM Desak Audit

PANGKALPINANG || Jatenggayengnews.com – Proyek pembangunan gedung industri dan pematangan lahan yang dikerjakan bersamaan oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 diduga bermasalah. Pekerjaan yang dilakukan di Jalan TPI Ketapang, Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini menimbulkan keretakan pada bangunan yang seharusnya kokoh akibat kondisi lahan yang masih labil.

Menurut pantauan media, bangunan yang terletak di kawasan tersebut mengalami keretakan yang cukup signifikan akibat tekanan bangunan pada tanah yang tergerus. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Madhava Maju Makmur dengan anggaran sebesar Rp. 4.604.914.965,00, yang hampir menyamai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 4.614.592,00, dengan selisih harga sekitar sembilan juta rupiah (0,02%), yang mengundang dugaan adanya praktik pengaturan harga.

Sementara itu, pematangan lahan yang menjadi bagian dari proyek ini dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda. Pematangan lahan pertama dikerjakan oleh CV. Graha Lestari dengan anggaran terkoreksi Rp. 893.115.823,50, dengan HPS Rp. 898.952.000,00. Sedangkan pematangan lahan kedua dilakukan oleh CV. Bintang Graha Lestari dengan harga negosiasi Rp. 495.585.041,81, dengan HPS Rp. 499.696.000,00.

BACA JUGA  Polisi Amankan Dua Tersangka Penjualan Sabu di Surabaya

Seorang pengawas pekerja mengungkapkan bahwa keretakan pada bangunan sudah terjadi berulang kali. “Setelah diperbaiki, hanya dalam waktu seminggu, bangunan kembali pecah. Solusinya, harus dibongkar dan dipasang cerucuk serta batu, bahkan mungkin perlu tambahan besi agar bangunan lebih kokoh. Jika tidak, bisa berisiko fatal,” ungkap pengawas tersebut.

BACA JUGA  Polres Kendal Gerebek Perjudian Togel di Angkringan Desa Karangayu

Proyek ini menuai kecaman karena terkesan dipaksakan untuk selesai meskipun kondisi lahan dan bangunan tidak mendukung. Dugaan kongkalikong atau korupsi di balik proyek ini juga disuarakan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kota Pangkalpinang. Mereka meminta pihak berwenang untuk melakukan audit terhadap dana pembangunan ini.

BACA JUGA  Proyek Pembangunan di Kantor Inspektorat Sintang Menuai Pertanyaan Publik

Saat media mencoba mengonfirmasi kepada Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun kunjungan langsung ke kantor, tidak ada respons yang diberikan.

Pembangunan gedung dan pematangan lahan ini kini menjadi sorotan masyarakat yang menginginkan transparansi dan kejelasan dalam penggunaan anggaran negara.

Gambar 1 Gambar 2