Polres Kendal Gerebek Perjudian Togel di Angkringan Desa Karangayu

Karangayu||jatenggayengnews.com – Polres Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian dengan mengungkap praktik togel di sebuah angkringan di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, pada Minggu, 8 Desember 2024. Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kendal, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto, saat patroli rutin.

Petugas mencurigai kerumunan di area belakang angkringan dan mendapati seorang pelaku berinisial A.B.A. (41), warga Desa Lebosari, Kecamatan Kangkung, yang sedang melayani pemasangan nomor togel jenis Hongkong dan Sydney.

BACA JUGA  Polres Malang Berikan Dukungan Kepada Keluarga Korban Peristiwa Kanjuruhan

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp664.000, nota pemasangan togel, alat tulis, kertas karbon, rekapan angka, handphone, dan kalkulator. Modus operandi pelaku adalah melayani pemasangan nomor togel di lokasi dan memberikan hadiah uang kepada pembeli jika angka yang dipasang sesuai hasil undian.

BACA JUGA  Kasus Kosmetik Ilegal Pati Siap Disidang Di Pengadilan

Pelaku kini diamankan di Polres Kendal untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti telah disita, saksi diperiksa, dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. AKP Rizky menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memberantas perjudian, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan semacam ini.

Langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Kendal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk aktivitas ilegal.

BACA JUGA  Jadikan Budaya Safety dan Cyber Security Awareness sebagai Pondasi
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2