PEKANBARU || jatenggayengnews.com – Tim media yang sedang melakukan investigasi di lapangan menemukan dugaan penyalahgunaan di SPBU 14.282.683 yang terletak di Jalan SM. Amin pada Kamis (27/02/2025). SPBU tersebut diduga dimiliki oleh Irvan Herman Abdullah, anak dari almarhum mantan Walikota Pekanbaru. Meskipun begitu, dugaan permainan dan penyalahgunaan oleh anggota di SPBU tersebut cukup jelas, dengan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam melayani mafia pelangsir BBM subsidi jenis solar.
Saat tim media melakukan pemantauan, terlihat operator pompa solar sedang mengisi mobil Cold Diesel yang digunakan untuk melansir BBM subsidi solar. Beberapa kendaraan yang digunakan untuk melansir solar terlihat telah dimodifikasi, termasuk mobil panther lama dan Innova yang juga dimodifikasi untuk mengangkut BBM subsidi. Tim media kemudian melakukan konfirmasi dengan salah satu petugas keamanan di SPBU tersebut, yang menegaskan bahwa SPBU hanya melayani umum dan tidak terlibat dalam praktik pelangsiran BBM.
Namun, meskipun klaim tersebut disampaikan, tim media memiliki bukti foto dan video yang menunjukkan bahwa operator pompa solar memang melayani pengisian bahan bakar ke kendaraan yang digunakan untuk melansir BBM subsidi. Ketika tim mencoba untuk menemui pengawas SPBU, yang bernama Atta, petugas keamanan mengatakan bahwa pengawas tidak ada di tempat dan bisa dihubungi melalui telepon.
Dalam upaya untuk mendapatkan klarifikasi, tim akhirnya berhasil menghubungi Atta, pengawas SPBU 14.282.683. Atta mengakui bahwa SPBU tersebut memang melayani pengisian BBM untuk pelangsiran, namun uang dari kegiatan tersebut dikatakan dibagikan kepada yayasan panti jompo, orang yang tidak mampu, dan anak yatim.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah program tersebut benar-benar dilaksanakan oleh Pertamina sebagai bagian dari kegiatan sosial atau apakah hanya merupakan alasan untuk menutupi praktik ilegal yang melibatkan mafia penimbun BBM subsidi. Tim media berharap agar aparat penegak hukum, termasuk Polres Pekanbaru dan Polda Riau, segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti aktivitas yang merugikan masyarakat ini.
Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran BBM subsidi agar masyarakat yang berhak dapat memperoleh akses dengan adil, dan tidak hanya segelintir pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.






