Aktivitas Peredaran Narkoba dan Perjudian Terungkap di Jalan Petunia Medan Tuntungan

MEDAN || jatenggayengnews.com – Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu dan perjudian terungkap di kawasan Jalan Petunia, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Lokasi yang menjadi pusat aktivitas ilegal ini diketahui berada tepatnya di dekat rumah Ketua Ranting Pemuda Pancasila Namo Gajah. 6 Maret 2025

Pantauan yang dilakukan oleh media jelajahperkara.com pada Kamis, 6 Maret 2025, menunjukkan adanya sebuah pos penjagaan yang dibangun di sekitar 200 meter dari lokasi peredaran narkotika dan perjudian tersebut. Pos ini diduga dibangun untuk memberikan rasa aman kepada para pengedar narkotika dan pemain judi dari potensi penggerebekan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA  Kemendagri Gelar Rencana Aksi Daerah Dalam Implementasi Kebijakan PPSI Tahap II

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat yang meminta agar identitas mereka tidak dipublikasikan, mengungkapkan bahwa markas peredaran narkotika jenis sabu dan perjudian ini telah beroperasi lebih dari lima tahun. Warga menyebutkan bahwa para pengedar narkotika di lokasi ini siap melayani pembeli, dan sejumlah wanita juga kerap terlihat mengkonsumsi sabu di tempat tersebut.

BACA JUGA  Peringati HUT RI Ke 78, Lunpia Cik Meme Gelar Promo

Upaya pemberantasan terhadap aktivitas ilegal ini telah dilakukan oleh pihak jelajahperkara.com dengan mengonfirmasi situasi kepada Kapolsek Medan Tuntungan, Eko Sanjaya, untuk mendapatkan klarifikasi mengenai tindakan yang akan diambil. Pihak media berharap proses hukum yang sesuai dapat segera dimulai untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Diduga SPBU di Pekanbaru Melayani Mafia Lansiran BBM Subsidi, Pengawas Beralasan Uang Disalurkan ke Yayasan

Masyarakat dan media berharap agar aparat penegak hukum segera merespons informasi ini dengan tindakan nyata, guna menghentikan peredaran narkotika dan perjudian yang sudah meresahkan warga sekitar.

Gambar 1 Gambar 2