Jakarta||Jatenggayengnews.com – Pasangan terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, tidak akan ikut dilantik dalam pelantikan kepala daerah serentak pada 6 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menyebut pelantikan pasangan tersebut masih menunggu ketetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) sempat menggugat hasil Pilkada Jateng ke MK. Namun, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, mereka mencabut gugatan mereka. Handi menjelaskan bahwa pelantikan pada 6 Februari akan dilakukan setelah keputusan MK, dan menyebut ada beberapa daerah lain di Jawa Tengah, seperti Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Klaten, yang juga tidak akan melantik pasangan terpilih pada hari tersebut.
“Pelantikan untuk Pilgub Jateng masih menunggu keputusan MK,” kata Handi di Semarang pada 29 Januari 2025.
Sebelumnya, paslon Andika-Hendi menggugat hasil Pilkada Jateng karena menduga adanya keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam proses pilkada. Mereka juga menuding adanya intimidasi yang dilakukan oleh paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Namun, mereka memutuskan untuk mencabut gugatan demi menjaga kondusivitas masyarakat dan mengakhiri perpecahan politik di Jawa Tengah.
Setelah gugatan dicabut, PDIP juga membuka kemungkinan kolaborasi dengan pasangan Luthfi-Yasin dalam pemerintahan provinsi.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






