GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Seorang remaja putri berinisial S, warga Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita pemandu karaoke berinisial R pada awal Januari 2025.
Menurut keterangan korban, S yang masih berstatus pelajar kelas 12 di SMK 2 Purwodadi mendatangi tempat kerjanya sekitar pukul 04.00 dini hari dan langsung melakukan pemukulan tanpa alasan yang jelas.
“Sekitar pukul 22.30 malam dia sudah datang dan marah-marah kepada saya. Setelah pergi, dia kembali lagi sekitar pukul 04.00 subuh dan langsung memukul saya dengan tangannya,” ungkap R pada Senin (20/01/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan bagian belakang kepala. Dugaan sementara, aksi penganiayaan ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah melihat korban mengomentari unggahan kekasihnya di media sosial.
“Sepertinya dia cemburu karena saya mengomentari story kekasihnya dengan kata ‘nyanyi..?’ Itu saja,” ujar korban.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Purwodadi dengan membawa bukti hasil visum serta rekaman video saat dirinya dianiaya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak terduga pelaku juga belum memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan ini.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






