INDRAGIRI HULU || Jatenggayengnews.com– Seperti pepatah “buah jatuh tak jauh dari pohonnya,” RH alias Amat (26), anak dari bandar narkoba Zaidi yang telah lebih dulu ditangkap pada akhir 2024, kini harus menyusul jejak ayahnya ke balik jeruji besi. Rahmat, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam, 21 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik, penyimpan, dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” jelas Misran.
Penyelidikan dimulai pada 18 Februari 2025, setelah masyarakat setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Dusun Pasir Merbah. Tim Sat Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, SE, MH dan KBO IPTU Rifles Bagariang, SH.MH segera melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa RH alias Amat adalah pelaku utama.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman. “Kami menemukan narkotika tersembunyi di berbagai tempat, termasuk dalam saku celana dan dalam botol makanan ringan. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya,” ungkap Misran.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 37 bungkus narkotika jenis sabu
- 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman
- 1 unit timbangan digital
- 3 pak plastik pembungkus
- 1 botol makanan Mister Potato Crisps yang berisi narkotika
- 1 unit handphone merek Vivo warna biru
- Uang tunai sebesar Rp 420.000
Yang menarik dari kasus ini adalah fakta bahwa Rahmat Hidayat merupakan anak dari Zaidi, seorang bandar narkoba yang telah ditangkap sebelumnya pada akhir 2024. Meskipun ayahnya sudah terjerat hukum, Rahmat justru melanjutkan praktik ilegal tersebut hingga akhirnya tertangkap.
“Kami berharap ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam jaringan narkotika. Hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Misran.
Saat ini, RH alias Amat sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah tersebut.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






