Pasuruan||Jatenggayengnews.com, 15 Januari 2025 – Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Kabupaten Pasuruan berlangsung khidmat di Lapangan Sarja Arya Racana, Mapolres Pasuruan. Dalam acara tersebut, AKBP Tedy Chandra, S.I.K., resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla.
Setelah menjabat selama satu tahun di Kabupaten Pasuruan, AKBP Tedy Chandra kini akan menduduki jabatan baru sebagai Wadit Lantas Polda Jawa Timur. Sementara itu, AKBP Jazuli Dani Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.
Dalam sambutannya, AKBP Tedy Chandra mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polres dan masyarakat atas dukungan yang diberikan selama masa kepemimpinannya. “Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dari semua pihak selama saya bertugas. Saya yakin, di bawah kepemimpinan AKBP Jazuli Dani Irawan, Polres Kabupaten Pasuruan akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Kapolres baru, AKBP Jazuli Dani Irawan menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan di wilayah Kabupaten Pasuruan. “Saya menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Fokus saya adalah menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas wilayah dan mengembangkan program-program inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat. “Dengan dukungan semua pihak, saya yakin kita dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Acara sertijab ini ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pemberian cendera mata kepada Kapolres lama, serta sesi foto bersama. Pergantian jabatan ini diharapkan dapat membawa pembaruan yang positif dan kemajuan bagi Polres Kabupaten Pasuruan, dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.






