Polres Kendal kembali mengadakan kegiatan Jum’at Curhat.
KENDAL||jatenggayengnews.com – Polres Kendal kembali mengadakan kegiatan Jum’at Curhat, kali ini menggandeng warga setempat dan anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kecamatan Langenharjo, Kabupaten Kendal, pada Jumat (31/1/2025).
Kabag Ren Polres Kendal, Kompol Amin Supangat, menegaskan bahwa Jum’at Curhat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan saran kepada kepolisian. “Kami ingin mempererat hubungan dengan masyarakat serta mendengar langsung berbagai masukan guna meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Ketua Pertuni Kendal, Imam, mengungkapkan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam melaporkan tindak kejahatan, terutama kesulitan mengenali dan menggambarkan pelaku. Ia berharap ada sistem khusus yang bisa membantu mereka dalam proses pelaporan.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Amin Supangat menegaskan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. “Kami siap mengawal setiap laporan dari rekan-rekan penyandang disabilitas. Jangan ragu untuk melapor,” katanya.
Selain itu, warga bernama Sugito menyampaikan keresahannya mengenai kenakalan remaja, seperti tawuran pelajar, balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban. Merespons hal ini, Polres Kendal menegaskan komitmennya dalam menjalankan program Zero Knalpot Brong dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Acara ditutup dengan ramah tamah, berlangsung kondusif dan penuh keakraban. Melalui Jum’at Curhat, Polres Kendal berharap terus meningkatkan pelayanan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas.






