Polisi Tangkap 12 Remaja yang Diduga Hendak Menyerang SMP di Bandungan

Semarang||jatenggayengnews.com – Polres Semarang bersama Polsek Bandungan dan jajaran Koramil Bandungan berhasil mengamankan 12 remaja pada Jumat malam, 3 Januari 2025. Remaja-remaja yang berusia belasan tahun tersebut diduga berencana menyerang sebuah SMP di Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, pada Jumat sore sebelumnya.

Menurut Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., peristiwa ini bermula dari tantangan yang dikirim melalui pesan WhatsApp. “Para remaja yang berasal dari Bawen dan Salatiga kemudian mendatangi sekolah di Desa Jimbaran. Saat ini mereka sudah dalam penanganan unit PPA Polres Semarang,” ujarnya pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan S.TrK., menjelaskan bahwa kelompok tersebut terdiri dari lima remaja asal Kecamatan Bawen dan tujuh lainnya dari Kota Salatiga. Mereka diketahui nongkrong di sekitar Tol Bawen pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, lalu menerima tantangan dari kelompok yang mengaku berasal dari sebuah SMP di Jimbaran.

BACA JUGA  Gercep Tiga Pilar Membantu Korban Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Tlogosari

Kelompok ini menggunakan enam sepeda motor untuk menuju lokasi di depan SMP Jimbaran. Namun, saat tiba di lokasi menjelang Maghrib, warga sekitar melihat mereka membawa senjata tajam. Warga yang geram kemudian mengejar mereka, tetapi para remaja melarikan diri, meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi.

“Para remaja kabur melintasi area persawahan dan perkebunan menuju Desa Duren. Perangkat Desa Jimbaran segera menghubungi perangkat Desa Duren dan Bhabinkamtibmas Brigadir Dhenis Agus Saputro SH. M.Pd. untuk melaporkan situasi tersebut,” tambah Kapolsek.

Warga Desa Duren yang sudah bersiap dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa akhirnya berhasil mengamankan kelompok ini sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Bandungan.

BACA JUGA  Rakor Penyelenggara Pemilu: Kapolda Jateng Paparkan Kesiapan dan Tekankan Netralitas Polri

Dari hasil pendataan, polisi menemukan dua senjata tajam berupa celurit dan golok, serta enam sepeda motor yang digunakan oleh para remaja. Selanjutnya, mereka diserahkan ke unit PPA Polres Semarang untuk proses lebih lanjut.

Identitas para remaja yang diamankan adalah sebagai berikut:

  1. GP (16), warga Kandangan Bawen, tidak bersekolah.
  2. DS (16), warga Kandangan Bawen, siswa salah satu SMK di Salatiga.
  3. MA (14), warga Kandangan Bawen, tidak bersekolah.
  4. MT (16), warga Merakmati Bawen, siswa salah satu SMK di Kabupaten Semarang.
  5. IA (16), warga Blondo Bawen, tidak bersekolah.
  6. DD (16), warga Sidorejo Salatiga, siswa SMP Negeri di Salatiga.
  7. MZ (17), warga Sidorejo Salatiga, tidak bersekolah.
  8. FD (14), warga Sidorejo Salatiga, siswa SMP Negeri di Salatiga.
  9. MA (14), warga Sidorejo Salatiga, siswa SMP Negeri di Salatiga.
  10. MI (16), warga Sidorejo Salatiga, siswa SMK Negeri di Salatiga.
  11. RA (15), warga Sidorejo Salatiga, siswa SMK Negeri di Salatiga.
  12. RAP (14), warga Sidorejo Salatiga, siswa SMP Negeri di Salatiga.
BACA JUGA  Sekda Grobogan Dorong PPID Jalankan Fungsi Transparansi Maksimal

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2