Pati||Jatenggayengnews.com – Muhammad Kamjawi, Kepala Desa Dengkek, Kecamatan Pati, dilaporkan oleh belasan warga setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Rabu (15/1/2025) atas dugaan penyelewengan dana desa yang menyebabkan sejumlah proyek pembangunan terbengkalai. Warga membawa dokumen lengkap sebagai bukti dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai Rp 700 juta.
Salah satu perwakilan warga, Kunardi, mengungkapkan bahwa proyek-proyek yang seharusnya dikerjakan seperti pembangunan gedung serbaguna senilai Rp 400 juta, irigasi senilai Rp 140 juta, dan saluran air di RT 10, terhenti selama berbulan-bulan akibat masalah ini. “Kami sudah menyerahkan bukti-bukti temuan dari warga. Proyek desa terbengkalai akibat masalah ini,” ujar Kunardi.
Selain itu, warga juga mempermasalahkan transparansi hasil lelang aset desa, dugaan penyalahgunaan dana padat karya untuk kepentingan pribadi, serta pengadaan fasilitas seperti laptop dan proyektor yang tidak kunjung terealisasi.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Dengkek melakukan aksi demonstrasi di Balai Desa pada Kamis (9/1/2025) untuk menuntut kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Selain masalah pengelolaan dana, warga juga menyoroti sikap Kades yang dianggap tidak memberi contoh baik, seperti tidak memasang pelat nomor pada kendaraan dinas, jarang mengenakan seragam dinas, dan tidak aktif menghadiri rapat desa.
Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan ini, namun warga berharap agar langkah hukum segera diambil. Mereka juga berharap Pemerintah Kabupaten Pati segera menyelesaikan audit terkait penggunaan dana desa di desa tersebut.






