Wakil Ketua DPRD Pemalang Ajak Masyarakat Gotong Royong.

Pemalang||jatenggayengnews.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, menyampaikan keluhan masyarakat terkait masalah sampah yang semakin menumpuk di hampir semua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya. Permasalahan ini sudah berlangsung lebih dari setengah bulan, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten Pemalang belum menemukan solusi yang efektif.

Aris menjelaskan bahwa permasalahan sampah dimulai sejak penutupan TPA Pesalakan pada 2023. Meskipun pemerintah telah meluncurkan program-program seperti pembangunan TPST dan pengolahan sampah di beberapa desa dan kecamatan, namun kapasitas tersebut belum mampu menampung sampah dari 14 kecamatan dan 223 desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang.

Untuk itu, Aris mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, tidak hanya dengan membuangnya di tempat yang semestinya, tetapi juga dengan memilah sampah organik dan non-organik serta mengolahnya menjadi barang baru yang berguna dan bernilai ekonomis.”Saling sinergi antara ormas, LSM, wartawan, tokoh masyarakat, legislatif, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Pemkab Pemalang sangat dibutuhkan untuk mencari solusi yang tepat guna dan menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh,” katanya.

BACA JUGA  Pemerintah Kota Salatiga Fasilitasi BBM untuk Distributor Cabai dan Bawang Merah, Kendalikan Inflasi Jelang Nataru

Sebagai upaya penanggulangan sampah, Pemkab Pemalang telah membangun TPST di Surajaya yang dilengkapi dengan 4 mesin pencacah dengan kapasitas pengolahan sekitar 80 ton per hari. Meskipun demikian, kapasitas ini masih jauh dari kebutuhan, mengingat produksi sampah harian di Pemalang lebih dari seratus ton. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat di tingkat rumah tangga untuk turut andil dalam mengelola sampah.

BACA JUGA  Sorotan DPRD: Proses AMDAL dan PBG RSI

Sekretaris Daerah Pemalang, Heriyanto, dalam wawancara di TPA Pesalakan, menyebutkan bahwa Pemkab Pemalang telah merancang blueprint untuk pengelolaan sampah jangka panjang. Ke depan, setiap desa akan memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri yang akan dikembangkan hingga tingkat kecamatan, dan akhirnya bermuara di TPST kabupaten. Tujuan dari rencana ini adalah untuk mengurangi jumlah residu sampah yang dibuang ke TPA.

BACA JUGA  Sempurnakan Indeks Inovasi Daerah, BSKDN Kemendagri Tambah Fitur Guna Himpun Inovasi Diklat Kepemimpinan

“Kami sudah menyiapkan blueprint ini. Ke depan, setiap wilayah akan memiliki sistem pengelolaan sampahnya sendiri seperti di Kabupaten Banyumas. Masyarakat di masing-masing wilayah akan dilibatkan untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah secara efektif,” tegas Heriyanto.

Gambar 1 Gambar 2