Namlea ||Jatenggayengnews.com – Surat edaran yang mengatasnamakan masyarakat hukum adat Waeapo-Petuanan Kaiely, yang berisi pemberitahuan tentang iuran kepada penambang di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, dipastikan sebagai hoax. Hingga kini, belum diketahui siapa yang membuat dan mengedarkan surat tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Pasi Intel Kodim 1506/Namlea, Lettu Inf. Usrin Sanduan, pada Rabu (25/12/2024). “Setelah kami cek ke pihak hinolong atau pemuka adat, surat tersebut tidak benar. Itu dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sanduan.
Surat edaran tersebut mencantumkan tembusan kepada Dandim Namlea dan Danramil Waeapo, namun Kodim maupun Koramil mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima surat tersebut. Danramil Waeapo telah mengonfirmasi ke Hinolong Baman (Manaliling Besan), yang menyatakan bahwa surat itu tidak ada tanda tangan resmi atau cap. “Kami sedang menyelidiki pelaku di balik surat ini dan akan menindak tegas jika terbukti,” tambah Sanduan.
Hinolong Baman sendiri mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat surat tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa ia sempat dipaksa untuk menandatangani surat itu, namun menolaknya. “Saya hanya kasih jempol supaya surat itu tidak sah karena tidak ada cap resmi Hinolong Baman,” ujarnya.
Dugaan Pungli oleh Kelompok Tak Bertanggung Jawab
Surat palsu tersebut diduga merupakan bagian dari aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adat. Kelompok ini meminta penambang di Gunung Botak untuk membayar sejumlah uang. Pemilik alat berat seperti dompeng diminta membayar Rp.10 juta per unit, ditambah iuran bulanan dengan nominal yang sama. Sementara itu, pemilik tromol dan tong dibebankan biaya Rp.2,5 juta.
Praktik pungli ini semakin menambah kerumitan di kawasan tambang emas ilegal yang sudah lama menjadi sorotan. Kodim Namlea terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap dalang di balik aksi ini, dengan harapan tindakan tegas dari aparat dapat menghentikan aktivitas ilegal dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dan lingkungan.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






