Demak||Jatenggayengnews.com– Proyek pembangunan kantor Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang telah dipersiapkan dengan anggaran senilai Rp 3,9 miliar, hingga kini belum mendapat satu pun penawaran. Proyek yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi administratif ini telah diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan terbuka untuk tender, namun hingga 21 Juni 2024, tidak ada kontraktor yang mengajukan penawaran.
Pekerjaan konstruksi ini direncanakan untuk membangun gedung kantor yang modern, memenuhi kebutuhan administrasi dan pelayanan masyarakat di Kecamatan Karangawen. Namun, meskipun pengumuman telah dilakukan dan penawaran terbuka, hingga batas waktu yang telah ditentukan, belum ada respons dari perusahaan atau kontraktor yang berminat.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang pelaksanaan proyek tersebut yang mungkin akan terhambat, mengingat batas waktu untuk memasukkan penawaran akan segera berakhir. Pemerintah Kabupaten Demak terus mendorong partisipasi kontraktor untuk memastikan proyek ini dapat segera terealisasi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan proses penawaran dan siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada calon penyedia jasa konstruksi. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek ini untuk memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Para kontraktor yang berminat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan penawaran melalui situs resmi LPSE Kabupaten Demak. Diharapkan proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam peningkatan pelayanan publik maupun penciptaan lapangan kerja selama proses konstruksi.
Keterbukaan informasi publik diharapkan dapat memberikan pantauan terkait perkembangan penawaran dan pelaksanaan proyek, serta memberikan informasi terbaru kepada masyarakat mengenai proyek tersebut.
(Reporter: BANU ABILOWO)






