Temanggung||jatenggayengnews.com – Kabupaten Temanggung kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Acara penganugerahan berlangsung di Patra Convention Hotel, Semarang, Senin (9/12/2024) malam. Dengan nilai 95,86, Kabupaten Temanggung berhasil mempertahankan status sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dengan Kategori Informatif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan selama enam bulan terakhir. “Ini sudah di ujung monitoring dan evaluasi yang kami lakukan sejak enam bulan ini. Pesertanya juga meningkat dibanding tahun lalu,” jelas Indra.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, Gotri Wijiyanto Wuriatmojo, mewakili Pj. Bupati Hary Agung Prabowo yang tidak dapat menghadiri acara hingga selesai karena menghadiri kegiatan lain yang tidak dapat diwakilkan.
Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Temanggung dalam menjaga transparansi dan memastikan keterbukaan informasi publik yang akurat dan mudah diakses masyarakat.






