SEMARANG – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah memberikan apresiasi atas kinerja pelayanan publik pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Tengah. Berdasarkan penilaian kepatuhan, seluruh daerah di Jateng berhasil mendapatkan nilai A, menunjukkan tren positif dalam pelayanan publik.Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Nana Sudjana A.S., M.M., menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Menurutnya, Ombudsman sebagai mitra strategis telah berkontribusi signifikan dalam mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Kami harap ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya saat menerima hasil penilaian di Hotel Quest, Semarang, Senin (2/12/2024).
Peningkatan kualitas pelayanan publik di Jateng terlihat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, Jateng masih berada di zona kuning dengan nilai 73,49. Setahun kemudian, meningkat ke zona hijau dengan nilai 93,14, dan pada 2024, Jateng mencatat skor tertinggi 98,21, meraih penghargaan Terbaik Kedua untuk kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kepala ORI Jawa Tengah, Siti Farida, mengaku awalnya sempat khawatir atas kemungkinan penurunan kinerja akibat banyak daerah yang tidak dipimpin kepala daerah definitif. Namun, hasil penilaian membuktikan sebaliknya. “Seluruh kabupaten/kota di Jateng pada 2024 berhasil lulus dengan nilai A, ini hanya terjadi di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Capaian ini, menurut Farida, menunjukkan bahwa pelayanan publik di Jateng telah berjalan secara profesional dan berkelanjutan, terlepas dari siapa yang memimpin daerah tersebut. “Ketika pemerintah berdedikasi, pelayanan publik akan terus membaik,” tutupnya.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






