SEMARANG||jatenggayengnews.com – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menegaskan komitmen Pemprov Jateng dalam memberantas korupsi, terutama di momen penting seperti Pilkada serentak. Hal ini disampaikan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Semarang, Selasa (3/12/2024).
“Ini adalah langkah penting untuk mencegah dan memberantas korupsi di Jawa Tengah,” ujarnya. Salah satu bentuk nyata komitmen ini adalah pembentukan 29 desa antikorupsi, menjadikan Jateng sebagai pelopor inisiatif ini di Indonesia.
Pemprov Jateng juga telah menerbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 sebagai dasar pendidikan antikorupsi di berbagai sektor, termasuk ASN, untuk mencegah praktik korupsi.Komitmen ini telah membuahkan hasil dengan perolehan skor 77,9 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, terbaik di kategori provinsi besar dan satu-satunya yang memenuhi kriteria “hijau”.
Pada acara tersebut, penghargaan diberikan kepada berbagai pihak atas kepatuhan pelaporan LHKPN dan kontribusi dalam kampanye antikorupsi, termasuk melalui lomba kreatif seperti film pendek dan poster, yang melibatkan pelajar dan masyarakat.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






