Doyan Miras dan Anarkis, Kapolda NTT Diminta Evaluasi Menyeluruh Mental Anggota

Labuan Bajo||jatenggayengnews.com, 22 Desember 2024 – Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh empat anggota Polres Manggarai Barat terhadap dua warga sipil di depan Scuba Cafe, Labuan Bajo, Manggarai Barat, pada Minggu (22/12/2024), memicu protes keras dari Flores Legal Aid (FLAI) dan masyarakat setempat.

Elias Sumardi Dabur, advokat dan Direktur FLAI, menyatakan kekecewaannya terhadap aksi kekerasan tersebut, yang menurutnya mencerminkan sikap arogansi dan ketidakprofesionalan aparat kepolisian. FLAI mendesak Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, untuk segera memecat empat anggota polisi yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Kronologi Insiden

Peristiwa kekerasan terjadi di Labuan Bajo, yang merupakan kota wisata super premium di Manggarai Barat, NTT. Kejadian bermula ketika empat anggota Polres Manggarai Barat melakukan tindakan kekerasan terhadap dua warga sipil di area yang dikenal sebagai tempat pertemuan publik, yaitu Scuba Cafe. Penganiayaan ini langsung menjadi perhatian publik setelah dilaporkan oleh saksi mata dan berbagai media setempat.

Desakan Evaluasi Menyeluruh

Elias Sumardi Dabur menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi tersebut bukanlah kejadian pertama kalinya di wilayah hukum Polda NTT. Menurutnya, ini merupakan contoh dari tindakan kekerasan berulang yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang seharusnya bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

BACA JUGA  Pria di Semarang Bunuh Ibu Kandung, Ditangkap Setelah Lima Hari Bersembunyi

“Keberulangan kekerasan seperti ini jelas menunjukkan adanya masalah dalam mentalitas aparat kepolisian. Ada kecenderungan arogansi, di mana mereka merasa lebih superior daripada masyarakat yang seharusnya dilayani dengan penuh penghormatan,” ujar Elias.

Lebih lanjut, Elias meminta Kapolda NTT, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mentalitas dan etika profesi anggota kepolisian di wilayah Polda NTT, khususnya di Polres Manggarai Barat. FLAI menilai, jika tindakan kekerasan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan tegas, akan semakin merusak citra kepolisian di mata masyarakat, yang sudah sejak lama berharap polisi dapat menjadi pelindung dan pengayom.

Kritis Terhadap Kebiasaan Polisi Mengonsumsi Miras

Selain menyuarakan keprihatinan atas kekerasan yang terjadi, Elias juga menyoroti kebiasaan buruk yang melibatkan anggota polisi yang kerap terlibat dalam peredaran minuman keras (miras). Dalam beberapa kasus sebelumnya, anggota kepolisian dilaporkan terlibat dalam konsumsi miras yang pada akhirnya memicu tindakan anarkis.

Elias mengungkapkan, bahwa perilaku tidak terkontrol ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan. “Kebiasaan mengonsumsi miras, ditambah dengan kurangnya pengawasan terhadap mental anggota, berkontribusi besar terhadap tindakan kekerasan yang sering terjadi. Polisi, yang seharusnya menjadi contoh, justru sering terlibat dalam perilaku destruktif,” kata Elias.

BACA JUGA  Tragiss! Akibat Percekcokan, Tetangga Sendiri Lakukan Penganiayaan Dengan Sabit

Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas

Terkait dengan kejadian ini, FLAI menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak kekerasan. Elias menegaskan bahwa meskipun polisi memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum, mereka tetap harus bertindak dengan adil dan menghormati hak asasi manusia.

“Jika ada anggota kepolisian yang bertindak di luar batas, apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil, mereka harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang ada. Tidak ada tempat untuk kekerasan dalam tubuh kepolisian,” ujarnya.

Arogansi dan Penghinaan terhadap Masyarakat

FLAI menyebutkan bahwa sikap arogansi yang ditunjukkan oleh para oknum polisi tersebut juga mencerminkan adanya ketidaktahuan mereka tentang bagaimana seharusnya polisi bertugas di tengah masyarakat. Alih-alih melindungi dan menghargai hak-hak warga, mereka justru memanfaatkan kekuasaan mereka untuk menyakiti orang lain, yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam institusi yang mengemban tugas mulia tersebut.

“Polisi harus menjadi pelindung, bukan pemangsa. Mereka harus menghargai martabat setiap individu, bukan merendahkannya,” kata Elias dengan tegas.

Tanggapan Kapolres Manggarai Barat

Saat ini, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, berdasarkan laporan yang diterima oleh FLAI dan saksi mata, empat anggota polisi yang terlibat dalam penganiayaan ini kemungkinan besar akan menghadapi pemeriksaan internal oleh Propam Polda NTT.

BACA JUGA  Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Samaya Bontomarannu Gowa

FLAI berharap agar tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin menurun. Ke depan, mereka juga meminta agar pihak kepolisian lebih memperhatikan pengawasan terhadap perilaku anggotanya, serta lebih mengedepankan prinsip profesionalisme dan humanisme dalam menjalankan tugas mereka.

Kesimpulan dan Harapan

Kejadian kekerasan oleh anggota Polres Manggarai Barat ini kembali menyoroti isu besar terkait kekerasan aparat kepolisian dan penyalahgunaan kewenangan. FLAI menuntut agar seluruh aparat kepolisian di wilayah Polda NTT, terutama di Polres Manggarai Barat, menjalani evaluasi mental dan etika secara menyeluruh. Selain itu, FLAI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawasi kinerja kepolisian dan melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi, guna memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban yang adil bagi semua.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2