
Demak ||jatenggayengnews.com— Memasuki musim tanam padi tahap pertama di tahun 2024, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau para petani untuk menghindari penggunaan jebakan listrik dalam mengendalikan hama tikus. Imbauan ini disampaikan AKBP Ari di Mapolres Demak pada Senin (4/11/2024), dengan tujuan menjaga keselamatan baik bagi petani maupun masyarakat sekitar.
Menurut AKBP Ari, kawat beraliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus tidak hanya membahayakan tikus, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan bagi manusia dan hewan lain. “Penggunaan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus dapat menimbulkan luka serius atau bahkan kematian bagi hewan yang tertangkap, serta mengancam keselamatan petani dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sebagai alternatif yang lebih aman, Kapolres mengajak para petani untuk beralih ke metode pengendalian hama yang ramah lingkungan, seperti perangkap tradisional yang terbuat dari bambu atau kayu.
AKBP Ari juga menekankan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan jebakan listrik, yang pada tahun-tahun sebelumnya telah mengakibatkan korban jiwa. “Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama Polres Demak. Kami berharap seluruh petani dapat bekerja sama untuk tidak menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus,” pungkasnya.






