Polisi Jelaskan Pebuatan Tak Senono Guru – Siswa Di Gorontalo: Sudah Melakukan Sejak September 2022

Viral di media sosial video syur diduga oknum guru Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo dengan salah seorang siswi.

JAKARTA||JATENGGAYENGNEWS.COM– Viral di media sosial, potongan video seorang guru dan siswi madrasah di Kabupaten Gorontalo berbuat asusila..

Video yang diduga berdurasi 5 menit 48 detik tersebut memperlihatkan adegan tidak senonoh antara siswa dan guru berhubungan seksual di sebuah kamar kos.

Guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan dari tugasnya.

Polres Gorontalo akan memeriksa guru tersebut terkait video syur itu, Rabu (25/9/2024).

Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.

“Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Polisi Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.

BACA JUGA  Tragedi Tukar Pasangan Sesama Jenis: Cemburu Berujung Maut

“Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa,” jelasnya.

Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.

Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.

Korban diketahui yatim piatu, sehingga diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut. “Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak,” tutur Jabal Nur.

“Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar,” ujarnya.

Dia menambahkan, terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya. Saat ini dia hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.

BACA JUGA  Tragedi di Tangerang: Pria Membunuh Rekan Kerja karena Sakit Hati

“Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag,” terangnya.

Siswi tersebut pun sudah dikeluarkan dari sekolah karena melanggar tata tertib sekolah.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengundang keluarga siswi bersangkutan untuk membantu agar dia bisa bersekolah di tempat lain.

“Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain,” terangnya.

Aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin meminta agar masyarakat dapat berempat dan video anak di bawah umur itu tidak disebarluaskan.

“Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa,” kata Asri

BACA JUGA  Polres Demak Tangkap Kurir Sabu, 15 Gram Barang Bukti Diamankan

Dia juga meminta lembaga pendidikan dapat melindungi anak didiknya dan tidak mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.

“Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?” ungkapnya.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2