GROBOGAN || JATENGGAYENGNEWS.com – Rapat Paripurna Ke-29 yang dipimpin oleh ketua sementara Agus Siswanto, dengan agenda membahas Pembicaraan tingkat kesatu tahap kedua pemandangan umum fraksi dewan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Grobogan T.A 2024.
Acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Grobogan, dan para pejabat tinggi di Kabupaten Grobogan, serta tamu-tamu undangan lainnya, yang di laksanakan di Gedung Paripurna DPRD Grobogan, Berlangsung Secara Lancar Pada Senin (02/09/24) Sekira Pukul 10.00 WIB hingga Selesai.
Agus Siswanto, S.Sos.,MAP selaku ketua sementara dalam rapat menyampaikan, sesuai dengan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan, pada hari Kamis (malam) tanggal 29 Agustus 2024, masing-masing fraksi telah menyelenggarakan Rapat Fraksi untuk menyusun pemandangan umum guna menanggapi Raperda dimaksud.
Adapun tujuh Fraksi di Kabupaten Grobogan Yaitu Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Karya Demokrat, Fraksi Keadilan Nasional.
Kini salah satu Fraksi tersebut ada Fraksi Karya Demokrat yang disampaikan oleh juru bicara H. Bukhori, SH yang menyampaikan, terima kasih kepada Pimpinan Rapat atas kesempatan untuk menyampaikan Pemandangan Umum terkait Raperda ini. Apresiasi juga diberikan kepada Bupati Grobogan yang telah menyampaikan penjelasan tentang Raperda dalam Rapat Paripurna ke-28 pada 29 Agustus 2024 lalu.
Sebelum memasuki materi pokok, Fraksi Karya Demokrat mengungkapkan harapan untuk suksesnya Pilkada 2024 dan menjaga kondusivitas Kabupaten Grobogan.
Selain itu, mereka juga meminta agar OPD BPBD segera tanggap terhadap kekeringan dengan menyediakan air bersih untuk desa-desa terdampak.
“Kini terdapat beberapa pertanyaan setelah mempelajari Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Pertama, terkait Pendapatan Dinas Kesehatan, mereka mencatat penambahan pendapatan dari Rp203.993.482.000,00 menjadi Rp229.445.200.000,00 dan meminta penjelasan mengenai potensi kenaikan serta realisasi pendapatan hingga Juli 2024,” ungkapnya.
Kedua, mengenai Pendapatan Lain-Lain PAD yang sah di BPPKAD, terdapat penurunan signifikan dari Rp213.265.482.000,00 menjadi Rp7.823.800.000,00. Fraksi meminta penjelasan alasan penurunan dan rincian realisasi pendapatan hingga Juli 2024.
Dalam hal Belanja, Fraksi Karya Demokrat menyoroti pengurangan anggaran untuk pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan dari Rp1.825.000.000,00 menjadi Rp1.325.000.000,00 dan meminta penjelasan alasan pengurangan tersebut.
Selain itu, mereka juga mengajukan pertanyaan mengenai tambahan anggaran untuk pelayanan kesehatan orang dengan risiko HIV di Dinas Kesehatan, termasuk rincian penggunaan dan jumlah penderita HIV di Kabupaten Grobogan.
“Demikian Pemandangan Umum Fraksi Karya Demokrat atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024. Mohon maaf atas kekurangan dalam penyampaian dan terima kasih atas perhatiannya,” tutupnya. (Lu2k/red)






