Siswi SMP di Tanah Abang Jadi Korban Pencurian Dengan Modus ‘Ibu Kecelakaan’

JAKARTA || JATENGGAYENGNEWS.com-SA seorang siswi SMPN 101 Jakarta yang berada di wilayah Palmerah  jadi korban pencurian dengan modus ‘ibu kecelakaan’.

Lantas, barang-barang pribadi milik SA raib dibawa kabur pelaku yang berinisial FA (24).

Adapun modus yang dilakukan FA dengan menjemputnya ke sekolah dan memberi tahu bila ibu korban mengalami kecelakaan.

“Pelaku mengatakan kalau ibunya yang habis mengantarkan ke sekolah mengalami kecelakaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Jumat (02/08/2024).

BACA JUGA  BNPB Usia 17 Tahun: Program Baru "BIDIKAN LENSA" Sajikan Kisah Bencana Lewat Foto

Dari sini korban panik dan percaya, kemudian begitu saja mau diajak pelaku ke Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) seberang gedung DPR/MPR Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Sayangnya, begitu sampai di lokasi, korban justru dianiaya, diancam, dan barang-barang juga dirampas.

“Korban ditodong dengan pisau di bagian leher dan mulut disekap menggunakan tangan pelaku serta dicekik sehingga korban mengalami luka,” jelas Ade.

BACA JUGA  Satlantas Brebes Menyapa Guru, Ajak Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas

Korban pun mengalami kerugian Rp 6,8 juta.

Peristiwa ini membuat FA dan SA melapor ke Polsek Tanah Abang dengan nomor’ LP/B/197/VII/2024/SPKT/SEKTRO TANAH ABANG/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Juli 2024.

Tak berselang lama, Unit 05 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro menangkap pelaku di Tanah Abang dan kini langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Tragedi Gantung Diri di Desa Robayan, Kalinyamatan, Jepara

FA dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 03 tahun.(Din/red)

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2