Meninggalnya Wapres RI ke-9, Polres Grobogan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

GROBOGAN || JATENGGAYENGNEWS.com – Meninggalnya Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia periode 2001–2004 Hamzah Haz pada Rabu (24/07/2024) tak hanya menguras duka rakyat Indonesia. Namun, juga jajaran kepolisian termasuk Polres Grobogan.

Terkait itu pula, Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengumandangkan sebuah perintah bagi seluruh jajarannya agar mengibarkan bendara merah putih setengah tiang.

“Kami menginstruksikan agar jajaran Polres Grobogan melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (25-27/07/2024),” kata Wakapolres Grobogan pada Sabtu (27/07/2024).

BACA JUGA  Danramil 12/Mranggen Hadiri Haul Simbah Ibrohim ke 99

Perintah pengibaran bendera merah putih setengah tiang tersebut, tentu saja memilki makna dan tujuan mendalam.

“Tujuan utamanya untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia yang telah meninggal dunia,” ujar Kompol Gali Atmajaya.

BACA JUGA  KA Joglosemar Tabrak Warga Karangpacing, Korban Tewas

Pemasangan bendera sebagai rasa penghormatan dan nasionalisme serta jiwa kebangsaan mengingat mantan Wakil Presiden Republik Indonesia itu, semasa hidup membawa perubahan yang lebih baik di negeri ini.

Wakapolres Grobogan pun menyampaikan dukacita atas berpulangnya Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz.

”Mewakili keluarga besar Polres Grobogan beserta seluruh staf dan Bhayangkari, kami semua mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya ke rahmatullah almarhum Hamzah Haz,” pungkas Wakapolres Grobogan. (Lu2k/red)

Gambar 1 Gambar 2