Diduga Ada Dendam Pribadi, Pelaksana Proyek Jalan Dilaporkan ke Polisi

SRAGEN || JATENGGAYENGNEWS.com-Proyek pembangunan jalan di RT 09 Brengosan, Desa Wonokerjo, Kecamatan Kedawung, Sragen menjadi runyam. Bukan karena kualitas pekerjaanya yang dipertanyakan, tapi karena ada dua pohon pisang yang roboh.

Peristiwa ini bahkan berujung laporan ke kepolisian. Awalnya ada pekerjaan perbaikan jalan di Desa Brengosan pada Sabtu (06/07/2024) sekira pukul 08.30. Kemudian sang pemilik pohon pisang yakni Triman, 61, kaget pohon pisangnya sudah roboh.

Pohon pisang tersebut rata dengan tanah. Bahkan tertutup material pekerjaan. Kebetulan, pohon pisang tersebut berada di pematang sawah yang dekat jalan desa.

BACA JUGA  Kapolri Laporkan Keberhasilan Polri dan Sinergitas TNI-Polri

Tak terima dengan kejadian itu, dia kemudian melaporkan pelaksana proyek bernama Sunarno ke polisi.

Kapolsek Kedawung Iptu Suyana menjelaskan, pekerjaan tersebut sebenarnya proyek Desa Wonokerso untuk memperbaiki jalan menuju ke makam kampung setempat. Namun dalam prosesnya, alat berat itu merusak sejumlah tanaman pohon pisang milik pelapor.

BACA JUGA  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bergas Habis Dilalap Si Jago Merah

Pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi lantaran nilai kerugian kecil. Namun pihak pelapor bersikeras menempuh jalur hukum.

”Sebenarnya kami sudah melakukan upaya mediasi antara pelapor dan terlapor, termasuk dari terlapor siap memberikan ganti rugi. Namun yang melapor masih tidak terima,” ujarnya Selasa (16/07/2024).

Pihaknya menduga, ada dendam pribadi antara pelapor dan terlapor. Namun pihak kepolisian tidak mendalami sampai sejauh itu. Hanya melanjutkan proses laporan dari warga tersebut dan menindaklanjuti.

BACA JUGA  Rembang 1 Luluhlantakkan Kaliori 9:1 di Final Bupati Cup 2025

”Kerugian sekitar Rp 1.075.000. Sidang perkara tipiring dijadwalkan hari ini (Selasa) di Pengadilan Negeri Sragen,” terangnya.(Din/red)

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2