GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Grobogan H. Nur Wibowo menjelaskan Rapat Paripurna Ke-26 dalam rangka pembicaraan Tingkat I Tahap Kedua, Penyampain tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Grobogan TA. 2023.
Rapat Paripurna di laksanakan di Ruang Rapat Sidang Gedung ll Berlangsung Secara Lancar Pada Jum’at (25/08/2023) Sekitar Pukul 10.00 WIB hingga Selesai.
Acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Grobogan, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Grobogan, serta tamu-tamu undangan lainnya. Jum’at, (25/08/23) sekira pukul 10:00 WIB hingga selesai.
Wakil Ketua DPRD Grobogan Menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya. Yang telah menyelenggarakan Rapat Fraksi untuk menyusun pemandangan umum guna menanggapi Raperda agar penyampaian pemandangan umum fraksi dapat berjalan dengan tertib.
Adapun 7 Fraksi yaitu PPP, PKB, PDIP, DAB, Hanura, Karsa, dan Gerindra.
Diantarnya 7 Fraksi salah satunya yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Mansata Indah Maratona yang menjelaskan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti Target Pendapatan Daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan, khususnya yang bersumber dari pendapatan pajak dan retribusi.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan sekali lagi kepada pengelola sumber pendapatan baik BUMD maupun OPD pengelola Retribusi Daerah dan Pajak daerah untuk melihat Potensi pendapatan yang lebih.
“Telah selesainya penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Grobogan, maka berakhirlah sudah Rapat Paripurna Ke-26 ini. Kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran jalannya acara,” Tutup Wakil DPRD Grobogan.
Wartawan : Heri
Editor : Luluk






