GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Untuk menciptakan pemerintahan desa yang Good Gavernace, Pemerintahan Desa Jatilor mengadakan sosialisasi yang menghadirkan Tim dari KPK RI, Inspektorat provinsi jateng, Bupati Grobogan Dispermasdes BPKAD, Camat Godong dan Dinas terkait serta pihak POLRI, acara yang diadakan Kamis tanggal 11 Mei 2023 mulai Pukul 09.00 – 13.00 WIB di Balai Desa Jatilor Kecamatan Godong telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi Oleh KPK RI dengan Tema “Mujud’ake Pamarentahan Lan Masyarakat Desa Sing Berintegritas Kanggo Gayuh Desa Sing Ora Korupsi”.
Inspektorat Prov. Jateng Achbiar M. Syaiful menyampaikan “Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi ini merupakan sarana bagi Pemdes beserta jajarannya dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi serta dapat melakukan pencegahan Korupsi di tingkat desa. Kegiatan hari ini merupakan bentuk nyata dukungan dari Pemprov Jateng atas Pencegahan Anti Korupsi yang telah merambah di lingkup desa. Kiranya pemerintah desa bisa banyak mengambil ilmu dari Narasumber sehingga kedepannya nanti bisa Zero Korupsi di Tingkat Desa”. Tuturnya.
Sambutan dari KPK RI Diom Hardika Sumarto Memaparkan “Korupsi itu kurang lebih segala sesuatu yang bersifat buruk dan melanggar norma-norma di masyarakat dengan sifat merusak / koruptif. Sedangkan untuk Tindak Pidana Korupsi sendiri itu banyak sekali macamnya namun intinya yaitu mengakibatkan kerugian bagi orang lain dengan pelanggaran pada UU Tindak Pidana Korupsi” tuturnya.
Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni S.H., M.M. mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Narasumber baik KPK RI dan Provinsi Jateng. Tidak lupa juga terima kasih kepada Kades Jatilor beserta jajaran Perangkat Desa yang mana dengan segala daya dan upaya sedemikian rupa bisa mewujudkan acara Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi,semoga kabupaten grobogan menjadi kabupaten yang hebat dan bebas korupsi.” Tegasnya.
Wartawan : Arifin
Editor : Luluk






