Protes Karyawan PT Samwon Busana Indonesia Terkait Revisi Cuti Lebaran 2025

Surat pengumuman revisi cuti yang dikeluarkan oleh pihak manajemen perusahaan. (Foto:ist)

JEPARA || jatenggayengnews.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyyah pada tahun 2025, ratusan karyawan PT Samwon Busana Indonesia yang berlokasi di Jepara, mengungkapkan protes terkait pengumuman revisi cuti yang dikeluarkan oleh pihak manajemen perusahaan. Pengumuman tersebut mengatur bahwa libur Idul Fitri 1446 H akan berlangsung dari tanggal 31 Maret hingga 2 April 2025, dengan karyawan harus kembali bekerja pada tanggal 3 April 2025.

Dalam revisi tersebut, dijelaskan bahwa libur nasional Hari Raya Idul Fitri akan berlangsung pada 31 Maret hingga 1 April 2025, sedangkan 2 April 2025 dijadikan cuti bersama. Bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun, cuti bersama ini akan mempengaruhi potongan gaji (absen), sementara karyawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun akan dipotong dari cuti tahunan mereka.

BACA JUGA  TNI Komsos Dengan Pedagang Sayur di Pasar Tradisional

Manajemen PT Samwon Busana Indonesia Jepara juga menegaskan bahwa pada 3 dan 4 April 2025, seluruh karyawan harus masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika ada karyawan yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan.

BACA JUGA  Cooling System Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Hadiri Pengajian Umum

Revisi tersebut memicu protes dari banyak karyawan, mengingat tradisi masyarakat Jepara yang biasanya merayakan Lebaran hingga tujuh hari. Sebagai reaksi, ratusan karyawan mengancam akan melakukan mogok kerja jika manajemen tidak menambah hari libur pada saat perayaan Idul Fitri.

Sebelumnya, jumlah karyawan PT Samwon Busana Indonesia mencapai sekitar 1.450 orang. Perusahaan ini dikenal sebagai produsen pakaian ekspor. Dalam aksi protes tersebut, karyawan meminta agar manajemen meninjau kembali kebijakan tersebut dan memperpanjang libur mereka.

BACA JUGA  Satlantas Polresta Pati Intensifkan Pengaturan Arus Malam Hari Lebaran 2026

“Ratusan karyawan meminta agar revisi cuti bersama ditinjau kembali, dengan penambahan hari libur hingga lebih dari 2 April 2025, dan memberikan kesempatan bagi kami untuk merayakan Lebaran dengan lebih layak,” ungkap AN (31), seorang karyawan PT Samwon Busana Indonesia Jepara, dalam aksi protes pada Jumat, 28 Maret 2025.

Gambar 1 Gambar 2