Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Pelaku Ternyata Adik Korban yang Marah Ditolak Pinjaman Uang

KEDIRI||jatenggayengnews.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Tersangka, Yusa Cahyo Utomo (35), yang merupakan adik kandung dari korban Kristina, ditangkap di Kabupaten Lamongan pada Kamis (5/12/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah permintaannya untuk meminjam uang kepada korban ditolak. Pada Minggu (1/12/2024), Yusa mendatangi rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaan tersebut ditolak, yang membuatnya marah dan merencanakan aksi kejam.

“Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang, dan itu yang memicu pelaku untuk merencanakan tindakan tersebut,” kata AKBP Bimo dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024).

BACA JUGA  Himbau Bahaya Mercon, Sat binmas Polres Kendal Larang Petasan Berbahan Peledak Tinggi

Pada Rabu (4/12/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, Yusa kembali datang ke rumah korban dan menunggu Kristina keluar menuju dapur. Saat itu, ia menyerang Kristina dengan martil. Mendengar teriakan korban, suaminya, Agus Komarudin, keluar dan turut diserang oleh Yusa. Pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, CAW, yang kemudian meninggal dunia.

BACA JUGA  Pj. Wali Kota Salatiga Tegaskan Pentingnya Pendidikan Anti-Bullying Sejak Dini

Setelah melancarkan aksi pembunuhan, pelaku mengambil barang-barang berharga dari rumah korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke Lamongan.Polisi yang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi akhirnya berhasil melacak dan menangkap Yusa di Lamongan pada Kamis (5/12/2024).

Gambar 1 Gambar 2