
Grobogan||Jatenggayengnews.com – Pada Sabtu (26/10/2024), Sat Lantas Polres Grobogan mengadakan sosialisasi tentang aturan penggunaan sepeda listrik dan upaya pencegahan bullying di SDN 2 Krangganharjo, Toroh, Grobogan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya keselamatan lalu lintas dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan, Ipda Teddy, mewakili Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono, menekankan pentingnya sosialisasi ini, terutama bagi pelajar yang semakin sering menggunakan sepeda listrik sebagai alat transportasi. “Kami ingin memberikan pemahaman tentang aturan dan keselamatan saat menggunakan sepeda listrik, agar siswa dapat berkendara dengan aman,” ujar Ipda Teddy.
Dalam sosialisasi ini, para siswa diberi pengetahuan tentang peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, cara berkendara yang aman, dan pentingnya memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Siswa juga diingatkan tentang berbagai risiko yang dapat muncul jika aturan tidak diikuti.
Selain membahas keselamatan dalam bersepeda listrik, program ini juga memberikan edukasi mengenai pencegahan bullying. Sat Lantas mengedukasi para siswa tentang dampak buruk bullying dan cara-cara untuk menghindarinya. “Kami mendorong siswa untuk saling menghormati dan melaporkan jika mereka melihat atau mengalami bullying di sekolah,” tambah Ipda Teddy.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa lebih memahami pentingnya keselamatan dalam bersepeda listrik dan membantu menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying. “Sat Lantas Polres Grobogan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada generasi muda guna mewujudkan masyarakat yang aman,” tutup Ipda Teddy.






