Polsek Undaan Amankan Puluhan Botol Miras di Warung

KUDUS || JATENGGAYENGNEWS.com – Polsek Undaan, Polres Kudus mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk di sebuah warung di Kecamatan Undaan, Kudus, Sabtu (10/08/2024).

Kapolsek Undaan, AKP Kanan mengatakan pengungkapan miras tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres’.

Kegiatan razia, lanjut Kapolsek menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung yang diduga menjual minuman keras.

BACA JUGA  Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jepara

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati puluhan minuman beralkohol di sebuah warung milik warga,” kata AKP Kanan.

setelah dilakukan penyitaan, selanjutnya seluruh miras tersebut, diamankan di Polsek Undan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA  Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiblin Operasi Lilin Candi 2025 Nasional

Ditempat terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengapresiasi respon cepat apa yang dilakukan jajarannya dalam menerima aduan dari masyarakat.

“Inilah yang diharapkan masyarakat, ketika ada informasi ataupun laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti jajarannya dengan cepat,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bupati Grobogan Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penanggulangan Narkotika di Rapat DPRD

Selain itu, Kapolres menjelaskan perlunya dilakukan razia miras secara rutin diwilayah Kudus untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada serentak 2024.

“Kami akan terus meningkatkan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras,” pungkasnya. (Lu2k/red)