Pemkab Grobogan Pertajam Evaluasi APBD Demi Akuntabilitas Anggaran

GROBOGAN || jatenbgayengnews.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan bersama DPRD terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Grobogan yang dihadiri Sekretaris Daerah Anang Armunanto, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta kepala perangkat daerah di Gedung Paripurna DPRD Grobogan, Kamis (2/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan jawaban Bupati atas berbagai masukan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA  Gubernur DIY Berikan Dukungan Penuh Kejurnas Seri 01 Pacuan Kuda Indonesia Derby 2024

Sekda Grobogan, Anang Armunanto, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Setiap rupiah yang berasal dari masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Evaluasi ini menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Anang.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Capaian ini menjadi predikat WTP ke-11 kali secara berturut-turut, sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

BACA JUGA  Administratur KPH Semarang Kawal Dirkeu Perhutani dan Wakil Divre Jateng Tinjau Tanaman Gamal di Tanggung

Selain membahas capaian tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD turut mengevaluasi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan perbaikan kebijakan fiskal pada tahun mendatang.

Perwakilan Badan Anggaran DPRD menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal penggunaan anggaran agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar seluruh pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap salah satu anggota Banggar.

BACA JUGA  **PERDISKI Temui Wapres Gibran, Perjuangkan Perlindungan Guru Agama**

Melalui pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap pengelolaan keuangan daerah semakin profesional, transparan, serta mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2