Pemprov Jateng Usulkan Jalan Blora Dapat Dana Inpres

Blora||Jatenggayengnews.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan tiga ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora untuk mendapatkan pendanaan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk percepatan perbaikan jalan yang selama ini dikeluhkan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro di Blora, Minggu, mengatakan ketiga ruas jalan yang diusulkan meliputi Jalan Singget–Doplang–Cepu sepanjang 7,5 kilometer, Kunduran-Ngawen sepanjang 8 kilometer, dan Todanan-Ngawen sepanjang 11 kilometer.

“Saat ini ketiga ruas jalan tersebut sudah kami input dalam usulan IJD. Kami juga melakukan komunikasi dengan anggota Komisi V DPR RI agar usulan tersebut dapat menjadi prioritas dalam realisasinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam penanganan jalan provinsi di Blora.

BACA JUGA  Pansus 3 DPRD Soroti Masalah Izin dan Reklame Ilegal dalam Pembahasan Raperda Baru

Tahun ini, kata dia, alokasi anggaran yang tersedia untuk ruas jalan yang akan ditangani sekitar Rp5,276 miliar dan dalam waktu dekat akan segera dilelang.

Menurut dia, anggaran tersebut hanya mampu membiayai pekerjaan sepanjang kurang lebih 500 meter karena adanya kenaikan harga material konstruksi dan kebutuhan pelebaran badan jalan masing-masing 50 sentimeter di sisi kanan dan kiri.

Karena adanya kenaikan harga material dan kebutuhan pelebaran jalan, anggaran yang tersedia saat ini hanya cukup untuk penanganan sekitar 500 meter,” ujarnya.

Di tengah upaya tersebut, kekecewaan warga terhadap kondisi jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Blora kembali mencuat.

Pada Minggu (31/5), sejumlah warga menggelar aksi protes di ruas jalan Randublatung-Cepu, dengan menimbun lubang menggunakan tanah grosok, menanam pohon pisang dan pepaya di tengah jalan, serta membentangkan simbol kartu kuning sebagai bentuk peringatan kepada Pemprov Jateng.

BACA JUGA  Bupati Grobogan Berangkatkan Ratusan Calon Jamaah Haji

Aktivis lokal Lilik Yuliantoro mengatakan kartu kuning menjadi simbol kritik dan peringatan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata memperbaiki jalan yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat.

Menurut dia, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga karena kerusakan jalan dinilai semakin membahayakan pengguna jalan namun belum mendapat penanganan memadai.

Selain menimbun lubang secara swadaya, warga juga memasang pohon pisang sebagai penanda titik-titik jalan yang rusak guna mengurangi risiko kecelakaan.

Dalam aksi tersebut, warga juga menyinggung respons Gubernur Jateng terhadap keluhan jalan rusak yang sebelumnya disampaikan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini.

BACA JUGA  Polda Jateng Hadirkan Rasa Aman; Sterilisasi Kantor Bawaslu Demi Pilkada Yang Damai

Sebagian warga menilai tanggapan yang diberikan belum menjawab harapan masyarakat terkait percepatan perbaikan jalan.

Salah satu peserta aksi, Exy Wijaya menegaskan masyarakat Blora berhak mendapatkan infrastruktur yang layak karena turut berkontribusi melalui pembayaran pajak.

“Kami masyarakat Blora juga rakyat yang membayar pajak. Jangan menyakiti masyarakat Blora. Bangunlah jalan Randublatung-Cepu ini karena statusnya jalan provinsi,” ujarnya.

Aksi yang mendapat pengawalan aparat keamanan tersebut berlangsung tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.

Gambar 1 Gambar 2