NAMLEA || jatenggayengnews.com – Pos pengamanan tambang emas Gunung Botak dari TNI Kodim 1506/Namlea,yang berada di lokasi Kapuran dan janda menjadi sorotan akibat dari ulah beberapa oknum anggota yang pam di pos tersebut.
Tujuan pos di Gb juga tidak tau untuk apa, karena Dan pos gunung kapur dan beberapa anggotanya terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Salah satu angota kodim 1506 Namlea,inisial AT yang bertugas di pos kapuran saat di konfirmasi terkait aktivitas beliau dalam pengawalan pekerjaan bak rendaman emas di lokasi kolam janda sempat mengelak dan bertanya,? bak yang mana,saya tidak perna main bak terus siapa yang memberikan informasi.
Lalu di kirim gambar lokasi bak rendam tersebut yang di kerjakan oleh anak-anak Desa sawa.Mereka juga mengatakan bahwa mereka hanya pekerja yang di perintahkan kerja oleh anggota Kodim inisial AT dan bak ini untuk Pa AU yang juga anggota TNI aktif.
Mendengar jawaban itu AT menjawab, saya hanya mengawal pekerjaan agar lancar,kalau kurang jelas pak tanya langsung ke koperasi.
Namun Koperasi yang ada ini di duga belum ada hak pelepasan lahan dan Rencana kerja dan anggaran biyaya (RAKB).Selain itu Izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) juga di duga belum di kantonggi sampai pada tanggal 21 april ada kunjungan satgas PKH .
Selain itu oknum anggota tersebut menggatakan dia diperintakan oleh Danpos kapuran kolam janda Serma H untuk buat bak di situ jelasnya.
Dari informasi yang berhasil di himpun anggota pos pam Kapuran sering menyuruh masyarakat pekerja untuk buat Kartu (ED-Card ) Koperasi padahal, areal di kapuran dan janda milik koperasi lain namun di arahkan buat kartu untuk koperasi lain.
Ini yang menjadi tanda tanya besar masyrakat terkait peran ganda anggota pos pam di kapuran,janda .Apakah mereka itu pegawai koperasi atau anggota kodim sampai mereka bertindak seperti anggota koperasi.
Masyarakat berharap Dandim 1506/Namlea Letkol Hiribertus Purwanto bisa menarik dan mengati seluruh anggota yang Pam di Pos Kapuran karena kelak bisa mencoreng nama baik kodim.







