SEMARANG ||Jatenggayengnews.com+Mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Arifin, menjalani ujian tesis pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB dengan suasana yang berlangsung lancar dan penuh khidmat.
Dalam ujian tersebut, Arifin mengangkat judul “Perlindungan Hukum Wartawan dalam Menjalankan Tugas Perspektif Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.” Tema ini dinilai penting dalam memperkuat jaminan perlindungan bagi profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ujian tesis dipimpin oleh Kaprodi Magister Hukum, Dr. Endah Pudjiastuti, S.H., M.H., yang sekaligus bertindak sebagai dewan penguji. Turut hadir Dr. Drs. Advokat H. Kukuh SA, S.Sos., S.H., M.M., M.H. sebagai dosen penguji I dan pembimbing I, serta Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn. sebagai dosen penguji II sekaligus pembimbing II.
Selama proses ujian berlangsung, para dosen penguji memberikan pertanyaan, kritik, serta saran yang membangun. Diskusi berjalan dinamis, mencerminkan proses akademik yang mendalam dalam menguji kemampuan analisis serta pemahaman mahasiswa terhadap materi yang diteliti.
Arifin, yang berasal dari Kabupaten Grobogan, mampu mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan baik. Ia menunjukkan kesiapan dalam mempertahankan argumen serta menjawab setiap pertanyaan dari para penguji.
Diharapkan, melalui ujian tesis ini, Arifin dapat mengembangkan ilmu yang telah diperoleh selama masa studi dan mengimplementasikannya dalam kehidupan profesional, khususnya dalam bidang hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih singkat (straight news) atau lebih dramatis/viral juga.






