SRAGEN || jatenggayengnews.com — Babinsa Desa Srawung Koramil 12/Gesi Kodim 0725/Sragen, Serda M. Yasin, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang digelar di Balai Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Kamis (5/3/2026).
Musyawarah tersebut dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan BLT Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas sekaligus melakukan verifikasi data calon penerima bantuan agar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Serda M. Yasin menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan musyawarah desa agar berjalan tertib, aman, serta menghasilkan keputusan yang adil bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan musyawarah desa ini agar berjalan tertib dan menghasilkan keputusan yang adil. Keterbukaan dan kesepakatan bersama sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam memantau sekaligus mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat.
Menurutnya, penetapan KPM BLT Dana Desa harus benar-benar mempertimbangkan kondisi warga agar bantuan yang disalurkan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa di Desa Srawung dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.






