Jatenggayengnews.com || Rembang – Pemasangan banner di lokasi sasaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi penanda dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan RTLH dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang, Senin (02/11/2026).
Banner yang terpasang di Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang tersebut menjadi informasi sekaligus penanda lokasi rumah warga yang menjadi sasaran program rehabilitasi RTLH.
Pemasangan banner ini merupakan salah satu bentuk publikasi dan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan program TMMD Reguler ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 0720/Rembang.
Melalui program RTLH, TNI berupaya membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat agar lebih layak, sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Dengan adanya program TMMD Reguler ke-130, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Ngajaran serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan.
TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang
Bersama Rakyat, Membangun Negeri.(Aji/Red)






