Pria Temanggung Diamankan Terkait Pencurian Kampus UIN Salatiga

Tentang Kami69 Dilihat

SALATIGA||JATENGGAYENGNEWS.COM — Seorang pria berinisial M.Y. (48), warga Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di lingkungan Kampus 3 UIN Salatiga.

M.Y. diamankan setelah pihak berwenang menduga dirinya memiliki keterkaitan dengan aksi pencurian yang terjadi di kawasan kampus tersebut. Dalam informasi yang beredar, petugas terlihat mengamankan pria tersebut di area kampus.

BACA JUGA  Penanganan Banjir Rutan Kelas I Medan Berjalan Efektif: Warga Binaan Dievakuasi ke Rumah Ibadah dan Blok Khusus

Saat diamankan, M.Y. tampak didampingi sejumlah petugas. Proses pengamanan tersebut menjadi perhatian warga di sekitar lokasi.

Kasus dugaan pencurian ini selanjutnya ditangani oleh pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mendalami keterlibatan M.Y. serta kemungkinan adanya kejadian pencurian lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA  Sekolah Rakyat Resmi Diluncurkan di DIY

Catatan: Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan keterangan yang terlihat pada tangkapan layar. Detail mengenai waktu kejadian, barang yang diduga dicuri, serta hasil pemeriksaan belum tercantum dalam sumber tersebut.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2