JAKARTA BARAT || Jatenggayengnews.com – Polsek Kembangan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial MM yang diduga terlibat dalam perkelahian yang berujung pada meninggalnya AC (56). Peristiwa tersebut terjadi di area parkir sebuah minimarket di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.
MM diamankan pada Kamis (8/10/2026) malam di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/10/2026).
Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, pengamanan tersebut merupakan hasil kerja sama antara jajaran Polsek Kembangan dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus kematian korban.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB di depan minimarket yang berada di Jalan Kembangan Baru Raya, RT 005/RW 003, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Saat itu, korban AC mendatangi lokasi dan menghampiri seorang perempuan berinisial SS. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut.
Tidak lama kemudian, MM yang diketahui merupakan pemilik tempat usaha refleksi tempat SS bekerja datang untuk mengantarkan perempuan tersebut pulang. Melihat perselisihan itu, MM diduga membela SS hingga terjadi perkelahian dengan korban.
Perkelahian tersebut sempat dilerai oleh dua orang tukang parkir bersama warga sekitar. Namun, perselisihan diduga kembali berlanjut ketika korban, yang sempat bersandar di sepeda motor, kembali terlibat perkelahian dengan MM. Beberapa menit kemudian, AC terjatuh dan tidak bergerak meskipun telah dipanggil.
Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Arie Agustyanto Yos, S.T.K., S.I.K., M.P., M.I.K., bersama Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardian Yunnan Saputra, S.T.K., S.I.K., CPHR, CBA, kemudian mengamankan MM saat berada di atas sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Selanjutnya, MM dibawa ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku baru saja kami amankan dan saat ini masih kami dalami terkait peristiwa tersebut,” ujar Kompol Nur Aqsha Ferdianto.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta faktor yang menyebabkan korban meninggal dunia. Status MM dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku, dan proses penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






